You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gisik Cemandi
Gisik Cemandi

Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Pengukuhan Ketua RW dan Ketua RT Desa Gisikcemandi Periode 2026 2031 Berlangsung Khidmat

Operator 03 Agustus 2026 Dibaca 12 Kali
Pengukuhan Ketua RW dan Ketua RT Desa Gisikcemandi Periode 2026 2031 Berlangsung Khidmat

GISIKCEMANDI, 30 Juli 2026 – Pemerintah Desa Gisikcemandi melaksanakan kegiatan Pengukuhan Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Masa Jabatan 2026–2031 pada Kamis malam (30/7) di Balai Desa Gisikcemandi. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan masyarakat sekaligus meneguhkan komitmen para Ketua RT dan RW yang telah terpilih untuk mengemban amanah dalam melayani warga selama lima tahun ke depan.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa Gisikcemandi, Bapak Mohammad Alimin, beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh Ketua RT dan Ketua RW yang akan dikukuhkan. Turut hadir pula Bapak Gelar A. Baginda Kiswara yang mewakili Kecamatan Sedati sebagai bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap penguatan pemerintahan desa dan kelembagaan kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gisikcemandi, Mohammad Alimin, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Ketua RT dan Ketua RW yang telah resmi dikukuhkan. Beliau berharap para pengurus yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi semangat gotong royong, serta menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dengan Pemerintah Desa.

“Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Sinergi yang baik antara Pemerintah Desa dengan RT dan RW akan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, aman, tertib, dan semakin maju,” ujar Kepala Desa.

Sementara itu, Bapak Gelar A. Baginda Kiswara yang mewakili Kecamatan Sedati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya proses pemilihan hingga pengukuhan Ketua RT dan RW secara demokratis dan kondusif. Ia mengajak seluruh Ketua RT dan RW untuk terus membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat serta mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Prosesi pengukuhan berlangsung dengan khidmat, diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Kepala Desa Gisikcemandi. Seluruh Ketua RT dan RW kemudian secara resmi dikukuhkan sebagai pengurus lingkungan untuk Masa Jabatan 2026–2031.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Gisikcemandi berharap para Ketua RT dan RW yang baru dikukuhkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menjaga ketertiban lingkungan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyerap aspirasi warga, serta memperkuat semangat kebersamaan demi terwujudnya Desa Gisikcemandi yang maju, aman, dan sejahtera. (dn/dn)

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan