You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gisik Cemandi
Gisik Cemandi

Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Pelatihan AI Dan Penguatan PPID Dorong Transparansi Informasi Desa Gisik Cemandi

Operator 17 Juni 2026 Dibaca 4 Kali

PemDes Gisik Cemandi - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan Pelatihan AI dan Optimalisasi Penguatan PPID sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan informasi publik yang cepat, akurat, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kegiatan ini menitikberatkan pada peningkatan pemahaman pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung pelayanan informasi kepada masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa. Pranata Humas Ahli Pertama, Anita Yudi Jayanti S.Sos, menegaskan, "Pelatihan AI dan penguatan PPID ini dilakukan guna memastikan transparansi informasi yg didapat masyarakat melalui kanal pemerintah desa disampaikan secara optimal." Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen desa dalam menghadirkan tata kelola informasi yang terbuka, profesional, dan responsif. [17/06/2026]

Pelatihan ini diikuti oleh unsur perangkat desa dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Desa Gisik Cemandi. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai pemanfaatan teknologi AI untuk mendukung penyusunan konten informasi, pengelolaan dokumen, pelayanan data, serta penguatan strategi komunikasi publik desa yang lebih efektif dan terarah.

Pada saat yang sama, penguatan PPID diposisikan sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh informasi publik yang menjadi hak masyarakat dapat dikelola dan disampaikan sesuai prinsip keterbukaan informasi. Desa memandang PPID tidak semata sebagai fungsi administratif, melainkan sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik melalui tata kelola informasi yang tertib, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Anita Yudi Jayanti S.Sos mengatakan, pemanfaatan AI dalam tata kelola komunikasi publik harus dibarengi dengan kecermatan, etika, dan akurasi informasi. Menurut dia, teknologi hanya akan efektif apabila digunakan untuk memperkuat pelayanan, bukan sekadar mengikuti tren digital. Karena itu, pelatihan ini dirancang agar aparatur desa mampu memahami batas, manfaat, serta penerapan AI secara relevan dalam konteks pelayanan publik di tingkat desa.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendorong perubahan pola kerja birokrasi desa agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Di tengah arus informasi yang bergerak cepat, pemerintah desa dituntut tidak hanya hadir sebagai penyedia informasi, tetapi juga sebagai pengelola komunikasi publik yang sigap, terbuka, dan mampu menjawab kebutuhan warga secara tepat.

Secara lebih luas, Diskominfo Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas layanan informasi publik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi yang tepat guna. Langkah ini diharapkan dapat memperkokoh keterbukaan informasi di tingkat desa, memperluas akses masyarakat terhadap informasi resmi, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin akuntabel serta berorientasi pada kepentingan warga (dn/dn)

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan